Profil BogorKab-CSIRT

Profil

Kabupaten Bogor – Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia, disingkat BogorKab-CSIRT merupakan CSIRT sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang ditetapkan oleh Bupati Bogor dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor: 489/402/Kpts/Per-UU/2021 Tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer Pemerintah Kabupaten Bogor.

Bertanggungjawab sebagai ketua BogorKab-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor.

Anggota Tim dari BogorKab-CSIRT adalah seluruh anggota yang tercantum dalam Keputusan Bupati Bogor.

Dalam pembentukannya, BogorKab-CSIRT Indonesia memiliki tujuan yaitu:
  • Membangun mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Kabupaten Bogor.
  • Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Kabupaten Bogor.
  • Meningkatkan kesadaran akan keamanan informasi pada Organisasi Perangkat (OPD) atau Konstituen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
 
Konstituen BogorKab-CSIRT meliputi Perangkat (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menggunakan layanan Data Center Kabupaten Bogor.

BogorKab-CSIRT memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk: triase insiden; koordinasi insiden; dan resolusi insiden. Disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentuk: cyber security drill test; workshop atau bimbingan teknis.

BogorKab-CSIRT memiliki kewenangan untuk melakukan penanggulangan insiden siber, mitigasi insiden siber, investigasi, dan analisis dampak insiden siber, serta pemulihan pasca insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. BogorKab-CSIRT melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber atas permintaan dari OPD atau konstituen, dan dapat berkoordinasi dengan CSIRT Provinsi Jawa Barat dan /atau Gov-CSIRT Nasional (BSSN) untuk insiden siber yang tidak dapat ditangani.